Anggota Polda Jambi Lakukan Pembunuhan Berantai

Anggota Polda Jambi Lakukan Pembunuhan Berantai

- detikNews
Rabu, 30 Mar 2005 13:37 WIB
Pekanbaru - Seorang perwira anggota Polda Jambi melakukan perbuatan sadis secara berantai terhadap tujuh korbannya. Pembunuhan ini dilalukan sejak tahun 1999 silam. Kini pihak Polda Riau juga ikut membantu menangani kasus tersebut. Tim Penyidik Kepolisian Daerah Riau yang dipimpin Kepala Unit Reserse dan Kriminal Ajun Komisaris Polisi Arie Darmanto saat dihubungi detikcom, Rabu, (30/3/2005), membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pembunuhan berantai ini dilakukan Kepala Urusan Informasi Kriminal Telematika Polda Jambi, Inspektur Polisi Satu Gibraldi. Keterlibatan Polda Riau dalam menangani kasus ini karena satu dari tujuh korban yang dibunuh adalah Numarta Lily (32) mantan istri tersangka yang berada di Desa Kemang, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. Sedangkan enam korban lainnya adalah Rusdin Sidauruk (41) asal Medan, Sumatera Utara dan Muhammad Ali (34) asal Jambi, Listy Kartika (30), Gusmarni (31), Ngadimin (50), dan Yeni Farida (27).Selain Rusdin, keenam korban berasal dari Jambi. "Dua hari yang lalu kita telah melakukan otopsi mayat Numarta di Pelalawan guna penyidikan lebih lanjut," kata Arie Darmanto. Diduga, tersangka sudah melakukan pembunuhan berantai ini sejak tahun 1999 hingga akhir tahun 2004. Korban-korbannya sebagian besar dihabisi dengan pistol milik tersangka. Korban terakhir yangdibunuh adalah seorang wanita muda berusia sekitar 30 tahun. Diperkirakan korban tersebut bernama Listi Kartika asal Jambi yang ditemukan tewas tertembak dan dibakar di Bangan Batu, Kabupaten Rokan Hilir-Riau. Dari tujuh korban tersebut, hanya mayat Yeni Farida yang belum berhasil ditemukan. Mesti kasus tersebut kini ditangani Polda Riau dan Jambi, sejauh ini dikabarkan pihak aparat belum mengetahui secara pasti motif pembunuhan itu sendiri. Karena itu, guna penyelidikan lebih lanjut, kejiwaan tersangka akan diteliti guna mengungkap pembunuhan berantai ini. (umi/)


Berita Terkait