"Masih kami dalami. Minggu depan kami akan bekerjasama dengan PT Pindad terkait amunisi dan labfor juga terkait dengan proyektil/ribuan amunisi," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (18/9/2016).
Sementara untuk menelusuri soal registrasi senjata api jenis Glock dan Walther PPK yang dimiliki Gatot Brajamusti, polisi akan berkoordinasi dengan Badan Intelijem Keamanan (Baintelkam) Polri, dalam hal ini dari Wasendak (Pengawas Senjata Api dan Bahan Peledak).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam pemeriksaan sebelumnya, Gatot Brajamusti mengaku mendapatkan kedua senjata api tersebut dari mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Ary Suta. Namun Ary Suta sudah membantahnya.
Meski begitu, polisi akan menelusuri proses bagaimana senjata api pabrikan luar negeri itu bisa sampai ke Indonesia dan jatuh ke tangan Gatot Brajamusti.
Budi juga mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain dalam kaitannya dengan kasus kepemilikan senjata api Aa Gatot ini.
"Tidak menutup kemungkinan. Kami akan dalami lagi," tambah Budi. (mei/rni)








































.webp)













 
             
  
  
  
  
  
  
 