Terkait kasus tersebut, KPK hari ini melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Padang, Sumbar. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Minggu (18/9/2016), salah satu tempat yang digeledah adalah rumah XSS.
"Polda hanya mem-backup dalam pengamanan saja sesuai permintaan dari KPK," kata Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi saat dikonfirmasi, Minggu (18/9/2017).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum bisa konfirmasi sekarang ya, aku belum berhasil hubungi penyidik," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Minggu (18/9).
Selain diduga menyuap Ketua DPD terkait pengurusan kuota, XSS dan MMI juga terjerat kasus lain yakni dugaan suap Rp 365 juta terhadap jaksa di Kejaksaan Tinggi Sumbar berinisial FZL. FZL pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka. (rna/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini