Ketua DPD Diduga Terima Suap Rp 100 Juta, Hidayat: Korupsi Besar Jangan Dibiarkan

Kasus Dugaan Suap Irman Gusman

Ketua DPD Diduga Terima Suap Rp 100 Juta, Hidayat: Korupsi Besar Jangan Dibiarkan

Ahmad Ziaul Fitrahudin - detikNews
Minggu, 18 Sep 2016 14:55 WIB
Foto: Irman Gusman Tersangka (Basith Sebastian/detikcom)
Jakarta - Ketua DPD Irman Gusman ditangkap KPK atas dugaan suap Rp 100 juta dari pihak swasta terkait pengurusan kuota impor gula. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid berpendapat, KPK tak boleh hanya mengusut kasus dengan nominal kecil tapi juga kasus yang lebih besar.

"Kalaulah Rp 100 juta diambil (diusut), Rp 200 juta diambil, Rp 1 miliar diambil. Layaklah yang Rp 500 miliar apakah yang namanya Sumber Waras, Cengkareng, Century, BLBI. Apakah boleh dibiarkan?" kata Hidayat saat memberikan ceramah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu (18/9/2016).

"Tidak boleh," ujar massa menanggapi pertanyaan Hidayat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain Hidayat, dalam acara silaturahmi dan doa bersama soal kepemimpinan Jakarta itu, hadir pula Sekjen Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Bachtiar Nasir. Bachtiar setuju dengan apa yang disampaikan Hidayat.

"KPK jangan cuma bisa tangkap yang Rp 100 juta, tangkap juga yang triliunan itu. Ok lah KPK juga menangkap Rp 100 juta, tapi Sumber Waras, Cengkareng, juga diusut," tuturnya.

Irman diduga menerima Rp 100 juta dari pasangan suami istri XSS dan MMI. Uang tersebut diduga terkait pengurusan kuota impor gula di Sumatera Barat. Kini Irman telah ditahan KPK untuk proses hukum lebih lanjut.

Akibat perbuatannya Irman disangka melanggar Pasal 12 huruf a dan a atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (rna/van)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads