Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua Jakarta Novriadi S Husodo menjelaskan, cuitan Joko Anwar di Twitter soal Kota Tua itu menjadi perhatian lembaganya. Novriadi menyatakan, kejadiannya diawali dengan adanya sejoli yang ingin berfoto pranikah pada Sabtu (17/9/2016).
![]() |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apa saja aturannya? Novriadi menyebut, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan ke Tourist Information Center (TIC) Kota Tua, tempatnya di pintu masuk sisi timur, dekat Museum Keramik. Tempatnya, menurut Joko Anwar, ternyata tak terlalu mencolok karena hanya berupa tenda.
(Baca juga: Sutradara Joko Anwar Sorot Kota Tua: Ada Petugas Cegah Foto Prewedding)
"Kita memanfaatkan tenda. Jika nantinya lebih baik lagi, maka kita buatkan TIC semi permanen yang lebih pas, strategis lokasinya," janji Novriadi.
Di posko TIC ini, kegiatan foto pranikah sampai kegiatan yang melibatkan banyak orang perlu dilaporkan terlebih dahulu. Pengunjung yang melapor ke posko perlu menyodorkan foto kopi KTP dan penjelasan tentang kegiatan yang akan dilakukan. Kenapa harus melapor seperti ini?
"Kami mencatat dan mendata aktivitas yang ada. Jadi ini sekadar melaporkan, bukan izin," kata dia.
Bila aktivitas melibatkan orang banyak, maka aktivitas itu tentu memerlukan izin keramaian. Novriadi menyatakan pihak pemerintah, dalam hal ini direpresentasikan UPK Kota Tua, harus bisa menjamin ketertiban Kota Tua. Kawasan ini tak boleh dibiarkan seperti tak ada yang mengatur, sehingga bisa memburuk setelah apik ditata dan menjadi favorit masyarakat.
"Kalau dibiarkan, kesannya Taman Fatahillah seperti kawasan yang tak bertuan, tidak ada yang bertanggung jawab. Maka ini harus ada pendataan, dan kami akan melakukan pendampingan dan pengamanan terhadap masyarakat yang melapor ke posko TIC terlebih dahulu," kata dia.
Bila sudah melapor kegiatan, maka aturan kedua adalah perlu hati-hati membawa tripod kamera. Persis, inilah yang dikeluhkan Joko Anwar juga yang mengatakan tak diizinkan membawa tripod. Apa alasannya ada aturan semacam ini?
![]() |
"Bukannya dilarang, namun perlu kehati-hatian. Soalnya penggunaan tripod itu bisa memecah lampu di lantai Taman Fatahillah. Tujuannya adalah pengamanan aset," kata dia.
Bila penggunaan tripod diimbau agar dilakukan dengan hati-hati, penggunaan rel untuk syuting tidak diperbolehkan sama sekali. Karena dikhawatirkan penggunaan rel syuting bakal merusak lantai yang ada lampunya.
"Genset tidak boleh juga masuk Taman Fatahillah," kata Novriadi.
Dengan aturan-aturan itu, diharapkan taman terbuka di Kota Tua bisa terkendali sehingga masyarakat bisa terus menikmati suasana di sana. Buktinya, kata dia, orang berfoto prewedding jumlahnya cenderung naik.
"Sekarang lebih banyak orang yang mau prewedding di situ, meningkat trennya," kata dia.
(dnu/nwk)