Penambahan Kuota Jadi Tantangan Bagi Penyelenggara Haji

Laporan dari Arab Saudi

Penambahan Kuota Jadi Tantangan Bagi Penyelenggara Haji

Rachmadin Ismail - detikNews
Minggu, 18 Sep 2016 05:29 WIB
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin jumpa pers di Jeddah sebelum kembali ke Indonesia (Rachmadin Ismail/detikcom)
Jeddah - Indonesia kemungkinan besar akan kembali mendapat jatah kuota normal pada tahun 2017. Bila saat ini kuota dikurangi 20 persen jadi 168.800 orang, maka tahun depan akan kembali ke kuota normal 211 ribu orang. Ini menjadi tantangan tersendiri.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjelaskan, pengurangan kuota 20 persen terjadi di semua negara akibat adanya proyek perluasan Masjidil Haram. Namun kemungkinan proyek itu tahun depan sudah rampung sehingga setiap negara akan kembali mendapat jatah kuota normal.

Selain itu, pemerintah juga akan berupaya menambah kuota dari negara-negara lain yang tak terserap lewat pertemuan bilateral. Tentu ini harus dilakukan seiring sejalan dengan koordinasi dari pihak Arab Saudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bila kuota normal dan penambahan kuota dari negara lain bisa terwujud, maka itu jadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara ibadah haji. Panitia dari Indonesia, termasuk juga penyelenggara dari pihak Arab Saudi harus mempunyai strategi khusus, terutama ketika momen puncak haji di Arafah-Muzdalifah dan Mina.

"Tantangan ke depan adalah penambahan kuota sangat signifikan dan itu berdampak pada penyiapan akomodasi, transportasi, katering dan seterusnya. Ini tidak sederhana dan karenanya diperlukan koordinasi yang baik," kata Lukman saat jumpa pers di Jeddah sebelum kembali ke Indonesia, Jumat (16/9/2016).

Menurut Lukman, kondisi Arafah dan Mina dengan kondisi saat ini pengurangan 20 persen, belum bisa memenuhi harapan semua jemaah. Tenda sampai fasilitas di Mina perlu banyak mendapat perbaikan. Bila nanti jumlah jemaah lebih banyak, maka perlu banyak penyesuaian.

"Kita bisa membayangkan betapa kompleksitas persoalan itu menjadi semakin complicated dan ini tentu menuntut adanya pengorganisasian dan sistem pemantauan yang lebih baik sehingga satuan operasi Armina misalnya harus diback up dengan dukungan petugas haji kita yang tidak hanya lebih banyak tapi juga kualitasnya memiliki kemampuan dalam bertugas," terangnya.

"Jadi dua hal ini menurut saya ke depan yang akan menjadi PR Kemenag sebagai wakil pemerintah yang oleh UU mendapat tugas untuk melaksankaan tugas nasional menyelenggarakan ibadah haji ini," sambungnya.

(mad/dnu)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads