"Pak Irman sebenarnya sering menerima bingkisan. Dia enggak tahu," kata pengacara Irman, Tommy Singh, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (18/9/2016) dini hari.
Sebagaimana diketahui, Irman terjaring operasi tangkap tangan KPK dengan barang bukti duit Rp 100 juta di kamarnya. Jadilah Irman kini sebagai tersangka kasus dugaan suap kuota gula impor di Sumatera Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Irman dan tiga orang lain yang berkunjung ke rumahnya terjaring operasi tangkap tangan KPK pada Jumat (16/9) kemarin. Mereka menjadi tersangka. Kini Irman meringkuk di sel tahanan KPK.
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini