Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang mengatakan sebaiknya pembelaan dilakukan di pengadilan. KPK tidak pernah melakukan sesuatu secara tiba-tiba.
"Biar diselesaikan di pengadilan nanti. Tapi satu yang perlu saya sampaikan bahwa sampai hari ini tidak ada perubahan signifikan di negara kita tentang bagaimana untuk tidak korupsi,"kata Saut Sitmorang pada acara 'Ngamen Anti Korupsi' di Stasiun Tugu Yogyakarta, Sabtu (17/9/2016) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berhentilah, atau kita bisa lebih kejam lagi,"katanya. (dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini