Irman Gusman Jadi Tersangka Kasus Suap, Ini Besaran Gajinya Tiap Bulan

Irman Gusman Jadi Tersangka Kasus Suap, Ini Besaran Gajinya Tiap Bulan

Herianto Batubara - detikNews
Sabtu, 17 Sep 2016 19:34 WIB
Jumpa pers KPK (Foto: Grandyos Zafna/detikFoto)
Jakarta - Ketua DPD Irman Gusman ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan kuota gula impor. Berapa besaran gaji yang diterimanya tiap bulan?

Data dari aktivis FITRA Apung Widadi, Ketua DPD akan memperoleh Rp 62,8 juta sebagai tunjangan. Kemudian Ketua DPD sebagai alat kelengkapan merangkap anggota mendapat gaji Rp 71,5 juta.

"Jadi total yang didapatkan Rp 133 juta," jelas Apung saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, lanjut Apung, juga ada item tunjangan akomodasi dan penggunaan telepon yang sifatnya insidental, menyesuaikan keadaan sehingga tidak terukur.

"Biaya ini biasanya cukup tinggi seperti biaya perjalanan dinas," tambahnya.

(Baca juga: Uang Suap Rp 100 Juta Jadi Bukti, Begini Kronologi Penangkapan Irman Gusman)


(hri/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads