"Jangan diekspose identitasnya," kata Ketua KPAI Asrorun Niam saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/9/2016).
Dijelaskan Asrorun, undang-undang mengatur anak di bawah 12 tahun belum dapat dimintakan pertanggungjawaban hukum untuk pidana. Batas minimal usia pertanggungjawaban pidana adalah 12 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(hri/bag)











































