Ada Anak Kecil Ikut Diamankan di OTT Anggota DPD, Ini Respons KPAI

Ada Anak Kecil Ikut Diamankan di OTT Anggota DPD, Ini Respons KPAI

Herianto Batubara - detikNews
Sabtu, 17 Sep 2016 11:49 WIB
Ada Anak Kecil Ikut Diamankan di OTT Anggota DPD, Ini Respons KPAI
Gedung Baru KPK (Foto: Rachman Haryanto/detikFoto)
Jakarta - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap anggota DPD, seorang anak kecil berusia 10 tahun juga disebut ikut diamankan. Apa respons Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)?

"Jangan diekspose identitasnya," kata Ketua KPAI Asrorun Niam saat dihubungi detikcom, Sabtu (17/9/2016).

Dijelaskan Asrorun, undang-undang mengatur anak di bawah 12 tahun belum dapat dimintakan pertanggungjawaban hukum untuk pidana. Batas minimal usia pertanggungjawaban pidana adalah 12 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak harus dilindungi dari stigmatisasi juga dilindungi dari pengaruh buruk korupsi," ucapnya.

(hri/bag)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads