"Indonesia menyadari bahwa perlawanan terhadap melawan penangkapan ikan yang ilegal tidak bisa dilakukan sendiri. Kerja sama antara negara-negara sangat krusial, apalagi mengingat penangkapan ilegal ini dilakukan oleh pelaku lintas negara," ujar Susi ketika menyampaikan pernyataan sikap Indonesia di Our Ocean Conference 2016, Washington DC, AS Jumat (16/9/2016).
Susi juga menyampaikan Indonesia akan tetap konsisten melakukan penindakan tegas terhadap pelaku illegal fishing. Tindakan itu dilakukan tanpa diskriminasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susi mengatakan, langkah penenggelaman kapal itu juga diperkuat dengan langkah penghentian proses pemindahan ikan di tengah laut (transhipment). Seluruh proses perpindahan harus dilakukan di dermaga, sehingga jumlah yang dipindahkan dapat dicatat.
Di samping itu ada juga morotarium operasional kapal ex asing. Di masa penghentian sementara itu, dilakukan audit yang belakangan ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan yang ada.
"Metode itu cukup efektif," tutur Susi.
Di sisi lain, Indonesia juga memberi kemudahan bagi industri perikanan lokal. Saat ini tengah dilakukan proses penyederhanaan aturan-aturan yang menghambat industri itu.
"Terutama untuk pemohon di area terpencil," kata Susi.
Turut hadir dalam delegasi Indonesia bersama Susi, Kepala Koordinator Staf Khusus Satgas 115 Mas Achmad Santosa dan Direktur Amerika Utara dan Tengah Kemenlu Adam Tugio.
Setelah Susi menyampaikan pernyataan sikap, Menlu AS John Kerry menyampaikan pidato penutupan konferensi. Kerry berharap konferensi ini dapat membuahkan hasil nyata untuk pelestarian ekosistem laut.
(fjp/fdn)











































