Produsen Bebiluck Pernah 'Dihukum' BPOM, Pindah Pabrik dari Tangerang ke Tangsel

Produsen Bebiluck Pernah 'Dihukum' BPOM, Pindah Pabrik dari Tangerang ke Tangsel

Niken Widya Yunita - detikNews
Jumat, 16 Sep 2016 19:08 WIB
Foto: Penggerebekan pabrik makanan bayi Bebiluck (Istimewa)
Jakarta - Bukan main 'nakalnya' PT HBS, produsen bubur bayi Bebiluck yang digerebek Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan aparat di Tangsel. BPOM telah memeriksa produsen tersebut di Tangerang namun perusahaan tersebut malah pindah ke Tangsel.

"Produsen telah diperiksa BPOM tahun 2014 dan diberi peringatan waktu di Tangerang, namun selanjutnya telah berpindah ke Tangsel," ujar Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam perbincangan, Jumat (16/9/2016).

Menurut Penny, produsen tersebut tetap belum mengurus izin edar. Bahkan produsen tersebut tetap memproduksi dan mengedarkan makanan bayi berupa bubur dan puding itu.

Baca juga: Produsen Bubur Bayi di Tangsel Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 2 Tahun Bui

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggerebekan pabrik bubur dan puding bayi tersebut dilakukan pada Kamis (15/9/2016). BPOM mengamankan 627 barang bukti. Produk Bebiluck selama ini dipasarkan lewat online di wwww.bebiluck.com dan sudah tersebar hampir ke seluruh Indonesia.

Baca juga: Omzet Pabrik Makanan Bayi yang Digerebek di Tangsel Rp 1,5 M Per Bulan

Kepala BPOM Serang Muhammad Kashuri mengatakan, setelah diuji laboratorium ternyata pada bubur dan puding bayi tersebut ditemukan bakteri yang melampaui ketentuan. Bakteri tersebut dapat menimbulkan diare.

(nwy/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads