KPK Analisis Laporan Dokter Terima Rp 800 M dari Perusahaan Farmasi

KPK Analisis Laporan Dokter Terima Rp 800 M dari Perusahaan Farmasi

Rina Atriana - detikNews
Jumat, 16 Sep 2016 18:43 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - KPK menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan aliran dana dari perusahaan farmasi ke sejumlah dokter yang jumlahnya mencapai Rp 800 miliar. Laporan tersebut diterima 2 pekan lalu.

"Sekitar dua minggu yang lalu," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2016).

Yuyuk membantah kasus tersebut telah lama dilaporkan. Ia menyebut banyak sekali laporan yang masuk dari PPATK. Khusus terkait dugaan transaksi mencurigakan di bidang farmasi, baru diterima awal September 2016 ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi itu sekali lagi, laporannya baru masuk ke KPK. Persisnya sih laporan dari PPATK ya, karena itu kami masih perlu waktu untuk membacanya lagi. Laporan PPATK kan banyak, mengenai transaksi mencurigakan di bidang farmasi, di bidang yang lain," tutur Yuyuk.

(Baca juga: KPK Temukan Perusahaan Farmasi Setor Rp 800 M ke Dokter, Menkes: Akan Saya Telusuri)

Yuyuk menambahkan, KPK terlebih dahulu harus menganalisis apakah ada dugaan tindak pidana korupsinya atau tidak.

"Sebenarnya banyak laporan dari PPATK yang sudah disampaikan ke KPK. Laporan tersebut harus dianalisa dan ditelusuri, jadi tidak serta merta begitu ada laporan kami langsung bisa mengusut kasus tersebut," imbuhnya.

Informasi mengenai dugaan aliran dana ratusan miliar ini pertama kali disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo pada Kamis (15/9) kemarin. Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan akan menelusuri kebenaran dari temuan tersebut.

"Saya belum (tahu). Saya baru baca running text. Saya akan menelusuri lagi. Akan kami selidiki, karena kami belum pernah mendapatkannya informasi tersebut," jelas Nila di Jakarta, Jumat (16/9).

"Saya enggak berani jawab dulu barangkali kita lihat dulu duduk persoalannya. Mungkin juga bukan seperti nyogok begitu atau apa. Kan tadi saya sudah bilang, dokter bisa mendapat sponsor untuk pendidikan, kalau dapat itu nggak salah," lanjutnya.

(rna/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads