"Sekitar dua minggu yang lalu," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2016).
Yuyuk membantah kasus tersebut telah lama dilaporkan. Ia menyebut banyak sekali laporan yang masuk dari PPATK. Khusus terkait dugaan transaksi mencurigakan di bidang farmasi, baru diterima awal September 2016 ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(Baca juga: KPK Temukan Perusahaan Farmasi Setor Rp 800 M ke Dokter, Menkes: Akan Saya Telusuri)
Yuyuk menambahkan, KPK terlebih dahulu harus menganalisis apakah ada dugaan tindak pidana korupsinya atau tidak.
"Sebenarnya banyak laporan dari PPATK yang sudah disampaikan ke KPK. Laporan tersebut harus dianalisa dan ditelusuri, jadi tidak serta merta begitu ada laporan kami langsung bisa mengusut kasus tersebut," imbuhnya.
Informasi mengenai dugaan aliran dana ratusan miliar ini pertama kali disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo pada Kamis (15/9) kemarin. Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan akan menelusuri kebenaran dari temuan tersebut.
"Saya belum (tahu). Saya baru baca running text. Saya akan menelusuri lagi. Akan kami selidiki, karena kami belum pernah mendapatkannya informasi tersebut," jelas Nila di Jakarta, Jumat (16/9).
"Saya enggak berani jawab dulu barangkali kita lihat dulu duduk persoalannya. Mungkin juga bukan seperti nyogok begitu atau apa. Kan tadi saya sudah bilang, dokter bisa mendapat sponsor untuk pendidikan, kalau dapat itu nggak salah," lanjutnya.
(rna/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini