Menkominfo Sudah Ajukan Pemblokiran Aplikasi LGBT ke Google

Menkominfo Sudah Ajukan Pemblokiran Aplikasi LGBT ke Google

Ray Jordan - detikNews
Jumat, 16 Sep 2016 17:15 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir aplikasi bernuansa Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT). Pemblokiran ini menyusul laporan Bareskrim Mabes Polri yang menyatakan setidaknya ada 18 aplikasi LGBT di Indonesia.

Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan, permintaan blokir tersebut sudah diajukan ke Google. Namun dia tak bisa menyebutkan apa saja aplikasi yang diajukan untuk diblokir tersebut.

"Sudah kita minta blok ke Google. Saya lupa (apa saja aplikasinya-red), tapi saya dikasih tahu mulai kemarin sudah dimintakan ke Google untuk memblokir," kata Rudiantara saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Rudiantara, beberapa aplikasi yang diblokir tersebut dinilai memiliki konten yang mempromosikan gaya hidup LGBT.

"Ada beberapa aplikasi ataupun konten-konten yang mempromosikan gaya hidup LGBT untuk di-take down," katanya.

Lalu, apa alasan pemblokiran aplikasi tersebut?

"Kalau orang terlahir mempunyai kelainan, terlahir laki-laki tetapi mempunyai, katakan lah, jiwanya wanita, itu hak asasi manusia yang harus kita lindungi. Tapi mempromosikan untuk mengikuti gaya hidup mereka, jelas bertentangan dengan norma agama, norma psikologis, kesehatan dan sebagainya," jelas Rudiantara. (jor/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads