Aktivis Kirim Somasi untuk Menko Luhut Soal Reklamasi Teluk Jakarta

Aktivis Kirim Somasi untuk Menko Luhut Soal Reklamasi Teluk Jakarta

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Jumat, 16 Sep 2016 16:26 WIB
Foto: Noval Dhwinuari/detikcom
Jakarta - Langkah Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang tetap melanjutkan proyek reklamasi Teluk Jakarta menuai protes aktivis. Adalah sejumlah aktivis dari YLBHI, Kiara, Komunitas Nelayan, serta mahasiswa dari BEM UI dan BEM SI yang menentang langkah Luhut itu.

Dalam jumpa pers di LBH Jakarta, Jl Diponegoro, Jakarta, Jumat (16/9/2016) somasi diberikan kepada Luhut dalam waktu 3x24 jam. Luhut diminta taat pada putusan PTUN dan menghentikan aktivitas reklamasi hingga keluar putusan inkrah.

"Jika tidak mematuhi, kami mendesak Presiden Jokowi memberi sanksi teguran dan juga akan mendatangi MA agar turut campur dan pihak-pihak terkait untuk menghormati putusan PTUN," jelas perwakilan dari YLBHI, Nandang dalam keterangannya.

Putusan PTUN ini memang menyetop reklamasi yang kemudian pihak Pemprov DKI melakukan banding.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para aktivis ini juga menyampaikan kepautusan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dengan melanjutkan reklamasi Pulau G merupakan keputusan sepihak, dan menunjukkan negara tidak mampu menjadi contoh yang baik dalam penegakan hukum.

"Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara merupakan putusan yang mengikat secara hukum, dengan dilanjutkannnya proyek pulau G, negara justru menjadi pelanggar hukum," terang Farid dari Kiara.

Nandang menimpali, langkah Luhut justru membuktikan kalau nawacita Jokowi di mana menolak negara lemah dengan melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat, dan terpercaya. Para aktivis kemudian menandatangani somasi.



(dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads