5 Jam Diperiksa KPK, Dirjen Minerba Dicecar Soal Izin yang Diterbitkan Nur Alam

5 Jam Diperiksa KPK, Dirjen Minerba Dicecar Soal Izin yang Diterbitkan Nur Alam

Rina Atriana - detikNews
Jumat, 16 Sep 2016 15:59 WIB
Dirjen Minerba Diperiksa KPK (Foto: Hasan Al Habshy)
Jakarta - Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam (NA). Ditanya soal dugaan izin usaha tambang tak sesuai aturan, Bambang meminta ditanyakan langsung saja kepada KPK.

"Tanyakan saja pada KPK," kata Bambang usai pemeriksaan di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2016).

Bambang keluar gedung KPK sekitar pukul 15.30 WIB setelah sebelumnya mulai diperiksa sekitar pukul 10.00 WIB. "Saya hanya dimintai keterangan sudah saya jelaskan," ujar Bambang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang mengaku ditanya penyidik terkait izin yang diberikan ke PT Anugerah Harisma Barakah. Namun tak bersedia menjelaskan secara detail.

"Pokoknya masalah itu lah," ungkap Bambang yang berlalu dengan mobilnya.

Gubernur Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi di balik penerbitan SK dan izin terkait sektor sumber daya alam. Nur Alam diduga menerima kick back (komisi) dari izin yang dikeluarkannya itu.

Akibat perbuatannya, Nur Alam disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

(rna/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads