"Ya enggak apa-apa, risikonya partai baru. Saya juga pernah partai baru dulu. Undang-undangnya begitu, mau gimana?" kata Wiranto saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (16/9/2016).
Wiranto mengatakan parpol baru harus menyadari kondisi tersebut karena sudah diatur di dalam undang-undang. "Ya memang harus menyadari seperti itu karena memang aturannya UU sudah kita sepakati kan," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara hasil rapat kami adalah seperti itu. Nanti kami lihat pembicaraan di DPR kan ada perkembangan di sana. Nanti ada suatu perdebatan ada suatu perbincangan yang lebih interaktif antara eksekutif dan legislatif. Ini kan baru usulan," katanya.
Dikatakan Wiranto, dia bersama partai yang dibesutnya, yakni Hanura, pernah mengalami masa-masa sebagai 'anak baru'. Saat itu memang diperlukan perjuangan yang lebih keras untuk membuktikan konsistensi parpolnya.
"Ya harus berjuang memang, kalau enggak mau gimana. Untuk verifikasi pun kan harus ada perjuangan untuk lolos. Habis itu pemilu perjuangan lewat (Parliemantary) Threshold kan," katanya.
Untuk diketahui, partai politik yang berhak mengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2019 nanti adalah parpol yang lolos dalam Pemilu 2014 lalu. (jor/aan)










































