TPF Freddy Temukan Ada Setoran ke Pamen Polri, Pramono: Hukum Seberat-beratnya

TPF Freddy Temukan Ada Setoran ke Pamen Polri, Pramono: Hukum Seberat-beratnya

Ray Jordan - detikNews
Jumat, 16 Sep 2016 15:19 WIB
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta - Mabes Polri membentuk Tim Pencari Fakta Gabungan (TPFG) terkait kesaksian Freddy Budiman soal adanya dugaan aliran uang Rp 90 miliar ke pejabat Polri dalam penanganan kasus. Hasil dari investigasi, tidak ditemukan adanya aliran uang dari Freddy ke petinggi Polri, justru tim menemukan adanya dugaan napi yang menyetor uang ke perwira menengah Polri.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pihak Mabes Polri harus bersikap tegas. Bila terbukti ada perwiranya yang menerima uang dari napi, harus dihukum seberat-beratnya.

"Kalau memang terbukti yang bersangkutan, apalagi aparat penegak hukum menerima uang dari bandar narkoba ataupun apapun hal yang berkaitan dengan narkoba, maka harus diberi tindakan hukum yang seberat beratnya," kata Seskab Pramono Anung saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pramono mengaku, dirinya sudah berkomunikasi langsung dengan Kapolri terkait masalah dugaan aliran dana dari bandar narkoba ini. Dia juga menyampaikan amanat dari Presiden Jokowi terkait masalah tersebut.

"Jajaran Polri siapapun yang bermain-main dengan persoalan narkoba, karena Pak Presiden juga memberikan instruksi pada Kapolri untuk memberikan langkah tegas bagi tindak pidana narkoba, maka itu juga berlaku pada institusinya sendiri pada Polri," kata Pramono Anung. (jor/Hbb)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads