"Sebenarnya itu sudah ada keputusan di paripurna , apa yang disebut sebagai aspirasi dari masyarakat yang diperjuangkan oleh anggota DPR. Jadi kalau kita lihat menurut saya wajar kalau kita datang reses membawa aspirasi dari masyarakat untuk prioritas program," kata Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (16/9/2016).
"Tapi kita nggak terima uangnya. Yang menjalankan tetap pemerintahan, dananya yang mengelola juga pemerintah dan normatif seperti Musrenbang. Anggota DPR mengusulkan saja pada platform tertentu di daerahnya yang menjadi prioritas," lanjutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dipelajari memang wajar. Kalau permintaan masyarakat tentu ada prosedur. Bukan fiktif dan jadi praktik koruptif juga. DPR wajib memperjuangkan aspirasi daerahnya," jelas Waketum Gerindra ini.
Baca Juga: Gerilya DPR Lobi Dana Aspirasi dan Buka-bukaan Damayanti di Kasus Suap
Mekanisme pelaksanaaan dana aspirasi dikatakan oleh Fadli yakni aspirasi yang dikumpulkan oleh anggota DPR, didiskusikan dengan Bappenas dan Musrenbang. Dengan demikian, anggota DPR tidak memegang sendiri duit tersebut. (nkn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini