Istri Mario Teguh Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Akun lambe_turah

Istri Mario Teguh Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Akun lambe_turah

Mei Amelia R - detikNews
Jumat, 16 Sep 2016 14:24 WIB
Foto: Ismail/detikHOT
Jakarta - Linna Susanto, istri motivator Mario Teguh diperiksa penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimum Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dibuat oleh akun Instagram lambe_turah dan hebohwow.

"Terkait dengan kasus yang melibatkan keluarga Mario Teguh, istrinya memang sudah kita panggil untuk kita periksa sebagai korban sebagai pelapor. Sekarang sedang diperiksa," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/9/2016).

Awi mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial sesuai UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kasus ini kan mencuat terkait beberapa ocehan akun yang menyampaikan terkait si Ario dikatakan sebagai buangan dari Mario Teguh. Tentunya ini kita buktikan sejauh mana apa hubungannya Mario Teguh dan keluarga, kemudian fokus terkait dengan pencemaran nama keluarga beliau, terkait dengan pelanggaran UU ITE tentunya akan kita dalami," terang Awi.

Awi menambahkan, pihaknya juga tengah mencari alat bukti di samping keterangan saksi-saksi. Sejauh ini polisi belum menyentuh ke terlapor.

"Masih baru periksa korban dari ibunya (Linna-red). Tentu nanti akan kita klarifikasi kita juga akan mengumpulkan alat bukti lain. Akun-akunnya akan kita selidiki yang dituduhkan itu," tegasnya.

Awi menjelaskan, pihaknya juga masih menginstruksikan pasal yang pas dalam kasus tersebut. "Tentunya nanti kita pelajari dulu. Kalau memang konstruksi hukumnya jelas akan sesuai pasal yang dilanggar. Sementara masih pemeriksaan korban pelapor," pungkasnya. (mei/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads