Kapolri: Masa Kerja TPF Freddy Budiman Tak Perlu Diperpanjang

Kapolri: Masa Kerja TPF Freddy Budiman Tak Perlu Diperpanjang

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 16 Sep 2016 14:18 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai tidak perlu memperpanjang masa investigasi Tim Pencari Fakta Gabungan Freddy Budiman. Masa kerja TPFG sendiri hanya sebulan dan berakhir pada 9 September kemarin.

"Saya lihat tidak perlu (diperpanjang). Yang penting bagi kita tim ini menelusuri informasi yang katanya ada yang Rp 90 miliar itu," kata Tito di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2016).

"Dari secara lisan yang saya terima, Rp 90 miliar ke pejabat Mabes Polri itu baik dari sisi aliran PPATK maupun dari keterangan saksi yang diinterview tidak ada ditemukan, itu yang paling penting bagi kita," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Tito mengungkapkan akan menindaklanjuti temuan tim di luar tentang isu aliran dana Freddy ke pejabat Mabes Polri. Seperti diketahui, TPF menemukan adanya dugaan napi yang menyetor uang ke perwira menengah Polri.

"Nah kemudian ada temuan lain dari tim ini di luar yang Rp 90 miliar itu yang akan kita follow up. Enggak, cukup Propam," sambung Tito saat ditanya apakah akan membentuk satgas untuk menindaklanjuti temuan tim.

Temuan TPFG yang dimaksud seperti aliran dana dari napi ke perwira menengah Polri, maupun kabar soal adanya video testimoni Freddy ke keluarga yang belum diperoleh TPFG.

"Saya melihat tidak perlu dilanjutkan ke satgas lagi tapi dari Propam akan mendalami. Tim dari Polri akan mendalami. Karena sudah diupayakan untuk mendapatkan katanya ada video dari keluarga sampai saat ini tidak didapatkan," urainya. (idh/Hbb)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads