"Sedang kita dalami kebenarannya. Karena kepastian pelaku adalah KM belum bisa dibuktikan. Harus dilakukan penyelidikan dan pendalaman," jelas Kadiv Propam Polri Irjen M Iriawan dalam keterangannya, Jumat (16/9/2016).
Iriawan menegaskan, sejauh ini isu soal Kombes Krishna yang kini menjabat Wakapolda Lampung hanya ramai lewat pemberitaan dan media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iriawan menyampaikan, apakah nantinya akan dipanggil saksi-saksi termasuk Kombes Krishna sendiri bergantung pada temuan di lapangan.
"Nanti liat perkembangan hasil lidik di lapangan," tutup dia. (idh/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini