Bareskrim Polri menggerebek klinik kecantikan abal-abal di Jakarta. Klinik tersebut beroperasi dengan menggunakan embel-embel profesor dari luar negeri serta para dokter spesialis. Menteri Kesehatan Nila Moeloek menegaskan untuk mengusir tenaga medis asing ilegal itu dari Indonesia.
"Yang ilegal, ya nggak bisa dong. Kalau dia tidak ada izin, dia artinya tenaga medis yang ilegal. Tidak boleh ada di Indonesia, harus out," ujar Nila di gedung Kemenristekdikti, Jl. Pintu Satu Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (16/9/2016).
Nila juga mengatakan, untuk dokter spesialis asal Indonesia yang melakukan praktik di klinik kecantikan abal-abal tersebut, agar diperiksa izin praktiknya. Jika melanggar, harus juga ditindak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri, ditemukan empat papan nama dokter spesialis. Pemilik klinik kecantikan abal-abal itu disebut memiliki gelar profesor juga memiliki rekam jejak pendidikan yang berasal dari perguruan tinggi di luar negeri.
"Pemilik daripada klinik ini profesornya enggak jelas," kata Kabareskrim Komjen Ari Dono di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Rabu (14/9).
(nkn/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini