Dukung Pembuktian Harta Terbalik, Sandiaga: Demokrasi RI Bisa Jadi Contoh

Dukung Pembuktian Harta Terbalik, Sandiaga: Demokrasi RI Bisa Jadi Contoh

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 16 Sep 2016 00:47 WIB
Dukung Pembuktian Harta Terbalik, Sandiaga: Demokrasi RI Bisa Jadi Contoh
Foto: Sandiaga Uno (Jabbar/detikcom)
Jakarta - Wacana pembuktian harta terbalik bagi para calon kepala daerah mendapatkan respon positif. Wacana yang dilemparkan oleh Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) ini telah disambut oleh DPR maupun rivalnya di pilgub nanti, Sandiaga Uno.

Sandiaga mengaku sangat mendukung wacana ini. Karena masyarakat bisa tahu, dan bisa jadi tradisi demokrasi Indonesia yang lebih transparan. Bahkan, tradisi ini bisa saja dicontoh negara lainnya.

"Sangat setuju sekali. Ya mungkin masyarakat ingin tahu juga bagaimana transparansi bisa menghadirkan sejarah baru," kata Sandiaga di Gelanggang Remaja Pulogadung, Jl. Pemuda, Jakarta Timur, Kamis (15/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Jadi) sebuah fase, sebuah tradisi yang akan menjadikan demokrasi di Indonesia yang betul-betul bisa menunjukkan kepada dunia. Demokrasi yang bisa menjadi contoh," tambahnya.

Sandiaga menambahkan apa yang dikatakan Ahok. Bila Ahok menginginkan pemaparan harta calon kepala daerah, Sandiaga justru mendorong dilakukannya pelaporan juga soal dana kampanye.

"Jadi saya menyambut ajakan untuk bisa betul-betul secara transparan bukan hanya harta, tapi juga dana kampanye baik langsung maupun tidak langsung," ucap Sandiaga.

Selain itu, ia juga meminta dilaporkannya harta milik keluarga para calon kepala daerah. Secara khusus, ia juga meminta Ahok melakukan itu karena Ahok merupakan pejabat publik.

"(Dan) juga anggota keluarga kita. Anggota keluarga Pak Gubernur terutama. Karena Pak Gubernur sudah menjabat sebagai pejabat publik yang sudah membuat kebijakan," tuturnya.

Soal pembuktian harta terbalik ini sebenarnya tidak termaktub dalam undang-undang. Wacana inipun disambut oleh anggota Komisi II DPR.

"Siapa calon di DKI yang berani membuktikan hartanya dengan mekanisme pembuktian terbalik, silakan saja. Saya setuju," kata Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman saat berbincang. (miq/miq)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads