"Disebut dana aspirasi itu bukan duit tapi adalah program. Dalam program itu ada kaitannya dengan anggaran itu yang mengelola adalah eksekutif. Adalah yang ada di eksekutifnya masing masing," ujar Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Ia menyebut, dana aspirasi tersebut nantinya dipergunakan sebagai dana perbantuan yang disampaikan ke wilayah-wilayah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, wacana pengajuan dana aspirasi oleh DPR muncul kembali setelah pertemuan pimpinan DPR dengan Menkeu Sri Mulyani, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pada 29 Agustus 2016 lalu. Ketua DPR Ade Komarudin menyebut ada 6 kesimpulan dalam pertemuan.
Salah satunya adalah terkait program pembangunan di dapil anggota DPR. Pria yang akrab disapa Akom ini menyampaikan bahwa DPR menghargai pandangan pemerintah dalam pelaksanaan fungsi DPR sebagai agreagasi demi kepentingan rakyat terutama di daerah pemilihan (dapil).
(wsn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini