"Pelaku dua orang laki-laki berinisial BB dan RZ," kata Deputi Pemberantasan Narkotika, Irjen Arman Depari di lokasi pengungkapan narkotika jenis sabu, Jalan Setia Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumut, Kamis (15/9/2016).
Arman menjelaskan, petugas gabungan BNN, Polda Sumut dan TNI mengungkap peredaran sabu tersebut pada Rabu (14/9). Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju ke lokasi dan menangkap seorang berinisial BB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, sabu ini disimpan di rumah saudara BB. Rumah pelaku dengan om tante-nya ini bersebelahan dan sabu itu disimpan di dalam lemari," kata Arman.
BNN, polisi, dan TNI menyita 18 kg sabu dari 2 tersangka |
Sementara itu, om dan tante dari pelaku BB ini diketahui telah pergi meninggalkan rumah. Arman menyebut, peredaran sabu ini melibatkan sindikat keluarga.
"Kita masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap jaringan lain. Kita imbau om dan tante nya menyerahkan diri. Mereka meninggalkan anak berusia 10 tahun di rumah ini," tuturnya.
Arman menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan petugas, rumah tersebut dikategorikan sebagai gudang tempat penyimpanan sabu.
"Jadi, sabu udah sempat terjual 6 kilogram. Kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut," kata Arman. (trw/trw)












































BNN, polisi, dan TNI menyita 18 kg sabu dari 2 tersangka