18 Kg Sabu Disita di Medan, Pelaku Libatkan Om dan Tantenya

18 Kg Sabu Disita di Medan, Pelaku Libatkan Om dan Tantenya

Jefris Santama - detikNews
Kamis, 15 Sep 2016 18:55 WIB
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari dan jajaran menunjukkan tersangka dan barang bukti (Foto: Jefris Santama/detikcom)
Medan - Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar peredaran 18 kg sabu di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Dalam peredaran barang haram tersebut, salah seorang pelaku melibatkan keluarganya.

"Pelaku dua orang laki-laki berinisial BB dan RZ," kata Deputi Pemberantasan Narkotika, Irjen Arman Depari di lokasi pengungkapan narkotika jenis sabu, Jalan Setia Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumut, Kamis (15/9/2016).

Arman menjelaskan, petugas gabungan BNN, Polda Sumut dan TNI mengungkap peredaran sabu tersebut pada Rabu (14/9). Petugas yang mendapatkan informasi tersebut langsung menuju ke lokasi dan menangkap seorang berinisial BB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah membekuk BB, petugas kemudian mengembangkan dan menangkap RZ di sebuah tempat di Medan. Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita sabu seberat 18 kg.

"Jadi, sabu ini disimpan di rumah saudara BB. Rumah pelaku dengan om tante-nya ini bersebelahan dan sabu itu disimpan di dalam lemari," kata Arman.

BNN, polisi, dan TNI menyita 18 kg sabu dari 2 tersangkaBNN, polisi, dan TNI menyita 18 kg sabu dari 2 tersangka

Sementara itu, om dan tante dari pelaku BB ini diketahui telah pergi meninggalkan rumah. Arman menyebut, peredaran sabu ini melibatkan sindikat keluarga.

"Kita masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap jaringan lain. Kita imbau om dan tante nya menyerahkan diri. Mereka meninggalkan anak berusia 10 tahun di rumah ini," tuturnya.

Arman menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan petugas, rumah tersebut dikategorikan sebagai gudang tempat penyimpanan sabu.

"Jadi, sabu udah sempat terjual 6 kilogram. Kita masih melakukan pengembangan lebih lanjut," kata Arman. (trw/trw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads