"Saat dia menunjuk majelis, saya heran kenapa yang mulia ditunjuk. Saya boleh beda pendapat tapi ketika majelis berpendapat saya menghormati," ujar kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jl Bungur Besar Raya, Kamis (15/9/2016).
Otto mengatakan, perdebatan antara pihak berperkara adalah hal lumrah di ruang sidang. Namun, para pihak termasuk pengunjung harus tetap menjaga ketertiban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait persidangan, Otto mengatakan pihaknya butuh waktu untuk menganalisis rekaman CCTV yang datanya berasal dari jaksa penuntut umum.
"Kasih kami 1 minggu untuk beli alat, karena alat kami beda dengan Roy Suryo," ucap Otto. (rvk/tor)