BPOM dan Bareskrim Akan Panggil Perusahaan yang Tertera di Bungkus Obat Ilegal

BPOM dan Bareskrim Akan Panggil Perusahaan yang Tertera di Bungkus Obat Ilegal

Noval Dhwinuari Antony - detikNews
Kamis, 15 Sep 2016 18:48 WIB
BPOM dan Bareskrim Akan Panggil Perusahaan yang Tertera di Bungkus Obat Ilegal
Foto: Noval Dhwinuari/detikcom
Jakarta - BPOM dan Bareskrim bekerjasama mengusut tuntas kasus obat palsu, obat ilegal, dan obat kedaluwarsa. BPOM akan memanggil perusahaan yang namanya tercantum di bungkus obat ilegal yang beredar tanpa izin BPOM.

"Saya tambahkan kami sudah melakukan uji terhadap kandungan obat-obatan tersebut. Tapi karena masih dibutuhkan investigasi lebih lanjut jadi tidak saya umumkan, tapi seperti yang sudah disampaikan Bu Menko, ini adalah memang obat-obat mengandung kandungan, tapi dengan standar di bawah," jelas Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam keterangan pers di Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

BPOM sudah memeriksa saksi-saksi, dan ada dugaan penggunaan obat yang disalahgunakan untuk kepentingan tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada kemungkinan adalah jenis obat yang memang akan disalurkan didistribusi untuk penggunaan yang salah. Dalam hal ini kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang ada di tempat, ada 20 saksi dan ada indikasi siapa pelakunya sudah ada, dan itu akan kita telusuri dengan bersama-sama dengan Bareskrim dalam hal ini kami akan memanggil industri yang tertera didalam bungkus obat itu. Jadi ini akan terus berlanjut kita akan teruskan sampai ke akarnya ya," jelas dia. (dra/dra)


Berita Terkait