Jampidum Minta TPF Freddy Budiman Tak Asal Tuduh Soal Tukar Kepala dan Jaksa Memeras

Jampidum Minta TPF Freddy Budiman Tak Asal Tuduh Soal Tukar Kepala dan Jaksa Memeras

Rini Friastuti - detikNews
Kamis, 15 Sep 2016 17:27 WIB
Foto: dok detikcom
Jakarta - Jampidum Kejagung Noor Rachmad menyentil tim pencari fakta (TPF) Freddy Budiman. Yang dia soal mengenai tukar kepala dan jaksa yang memeras mengubah pasal.

TPF Freddy Budiman menyebut, ada terpidana mati yang juga terkait kasus 1,4 juta ekstasi bernama Teja dan disuruh mengaku Rudy dengan iming-iming tertentu dari Freddy. Tapi belakangan karena tak dibantu dia mengakui jatidirinya Teja. Nah, saat itu ada juga tawaran mengubah pasal dari jaksa dengan imbalan.

"TPF itu aneh, yang gatal kepala yang digaruk kaki. Jangan sembarang tuduh dan membuat kegaduhan, jangan sembarang melempar isu," jelas Noor yang juga Ketua Persatuan Jaksa Indonesia saat berbincang dengan detikcom, Kamis (15/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Noor membeberkan, kasus Freddy dan juga Rudy itu ditangani penyidik BNN dan kepolisian. Jaksa hanya menerima berkas.

"Kalau jaksa mau mengubah pasal itu mesti lewat P19, ada perubahan. Ini kan penyidiknya dari BNN dan kepolisian," tegas dia.

Noor menegaskan, sebaiknya TPF memberi bukti, siapa oknum jaksa itu, bagaimana modusnya, kapan dilakukannya.

"Kalau itu jelas, kami langsung periksa oknum jaksa itu. Saya tangkap dia," tuturnya.

Soal mengubah pasal kembali ditepis Noor, menurutnya kalau diubah pasti cacat berkasnya. "Sekali lagi, jangan sembarang melempar isu, jangan membuat gaduh," tegas dia.



(dra/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads