"Memang di pembahasan ketika rapat kerja Komisi XI dengan Menkeu ada teman teman yang angkat soal itu (dana aspirasi). Kalau memperjuangkan daerah itu kan memang tanggung jawab kita sebagai anggota dewan, " ujar Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PPP Amir Uskara saat berbincang, Kamis (15/9/2016).
Amir melanjutkan, dalam sumpah saat pelantikan anggota DPR harus menyukseskan program di daerah pemilihannya. Namun, dalam rapat itu Menkeu Sri Mulyani masih menolak keinginan anggota DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca Juga: Sri Mulyani Menolak, DPR Terus Lobi Golkan Dana Aspirasi
"Memang sampai kemarin itu belum ada kesepakatan dengan pemerintah. Kalau bicara aspirasi tidak mungkin hanya Komisi XI. Dalam kondisi anggaran yang cekak ini kan, kita juga harus maklum kondisi fiskal negara," sambung Amir.
Pemerintah, kata Amir, menjelaskan bahwa untuk menggolkan dana aspirasi harus melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).
"Tetep harus ada mekanismenya harus ada Musrenbang mulai kecamatan, kabupaten, provisi dan kota. Kalau misalnya proses itu masuk dan menjadi prioritas pemerintah pusat itu oke dijalankan. Itu menurut pemerintah. Menurut beberapa di antara kami, kami ingat janji itu," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, wacana itu muncul kembali setelah pertemuan pimpinan DPR dengan Menkeu Sri Mulyani, Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarif pada 29 Agustus 2016 lalu. Dua hari berselang, hasil pertemuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Komisi XI DPR. Saat rapat bersama Menkeu Sri Mulyani untuk membahas tax amnesty dan pemangkasan anggaran pada Rabu (31/8), Komisi IX meminta Sri 'mengkomunikasikan' soal aspirasi daerah ini. Sri saat itu menolak.
(wsn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini