"(Saya) Bisa ditanding dengan lulusan MBA!" ujar Rismon dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Bungur Besar Raya, Kamis (15/9/2016).
Rismon menyatakan dia memiliki jurnal dalam keahliannya. Dia bahkan balik bertanya apakah saksi ahli yang dihadirkan jaksa memiliki jurnal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anda tidak masuk perkumpulan digital forensik Indonesia?" tanya jaksa kepada Rismon.
"Tidak, sehari-hari saya PNS, dosen di Universitas Mataram," jawab Rismon.
"Apakah keterangan saudara pernah diperdengarkan di sidang?" tanya jaksa lagi.
"Tidak pernah," jawab Rismon singkat.
Pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan sempat memotong pertanyaan jaksa agar tidak terlalu menanyakan lebih detil kompetensi ahli. Namun hakim akhirnya menengahi dan memperbolehkan sebab kompetensi penting menyusul analisa-analisa ahli.
Sebelumnya Rismon menyatakan, indikasi CCTV di Kafe Olivier direkayasa sangat kuat. Sebab ada dugaan teknik memodifikasi gambar. Rismon menganalisa hal tersebut dari beberapa televisi dan Youtube.Hingga saat ini sidang masih berlangsung.
Baca juga: Debat Saksi Ahli dan Pengacara Jessica Soal Pergerakan di CCTV (nwy/trw)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini