"Bahwa pemilihan dekan menganut konsep penggabungan antara election dan selection oleh panitia seleksi dan tim seleksi, namun tidak terdapat proporsi penilaian yang jelas di antara keduanya," ujar Koordinator Aliansi Mahasiswa Independen Peduli Hukum Abdul Hadhim.
Hal ini disampaikan, Abdul di Balairung UGM, Sleman, Kamis (15/9/2016). Selain mahasiswa, ada belasan dosen FH Hukum yang ikut dalam aksi ini tapi berada di barisan berbeda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, perbedaan hasil dari kedua proses di fakultas dan universitas menimbulkan banyak interpretasi.
"Berdasarkan hal itu, kami meminta transparansi yang sejelas-jelasnya dari proses pemilihan dekan ini, mulai dari pembentukan Peraturan Rektor sampai proses yang terjadi hari ini," imbuhnya.
Tak hanya itu Abdul menyampaikan terdapat aturan soal pengajuan sanggahan. Namun tidak ada hukum acara soal proses sanggah tersebut.
Abdul menegaskan berbeda dengan para dosen, mahasiswa berada di posisi netral dalam proses pemilihan dekan ini. Yang ingin mereka suarakan saat ini adalah rasa dukacita atas matinya demokrasi di kampus.
"Kami meminta penjelasan yang sejelas-jelasnya atas mekanisme sanggah," kata Abdul.
Mereka menuntut untuk bertemu dengan Rektor UGM Prof Ir Dwikorita Karnawati MSc PhD. Namun rektor tak bisa menemui karena harus menuju Jakarta sehingga diwakili Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Prof dr Iwan Dwiprahasto MMed Sc PhD.
Seperti diberitakan sebelumnya, Prof Sigit Riyanto SH LLM memenangkan proses seleksi di level fakultas mengalahkan calon lainnya Linda Yanti Sulistiawati SH MSc, PhD. Namun hasil itu berbalik ketika sampai di timsel tingkat universitas yang memenangkan Linda.
Selain Fakultas Hukum, terdapat dua fakultas lainnya yang menyampaikan sanggahan atas hasil seleksi oleh tim seleksi di level universitas. Mereka adalah Fakultas Kedokteran Hewan dan Kedokteran Gigi. (sip/dra)