Keterangan ini disampaikan Koko saat menjadi saksi untuk Kasman Sangaji, anggota pengacara Saipul Jamil yang disidangkan karena kasus pencabulan. Koko menceritakan detik-detik penangkapan Rohadi-Bertha.
Awalnya Koko membawa majikannya ke PN Jakarta Utara pada 15 Juni 2016 pagi. Peristiwa ini berlangsung satu hari setelah vonis Saipul Jamil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nggak lama, seperempat jam. Nggak lama datang Pajero putih. Setelah itu Pak Rohadi turun menuju mobil Pajero. Saya cuma ngeliat dari spion. Yang di belakang buka kaca jendela, ngasih kresek, kalau nggak salah warna merah," cerita Koko.
"Pak Rohadi balik ke mobil, baru buka pintu tengah, langsung ditangkep. Belum sempat jalan lagi," sambung Koko.
Belakangan Koko baru tahu isi kresek itu uang setelah diperiksa petugas. Mereka lalu digelandang ke markas KPK.
"Sering menerima?" tanya jaksa.
"Iya pernah," jawab Koko.
"Di mana saja?" cecar jaksa.
"Di hotel, pernah di Peninsula Pluit itu, lupa saya. Di pinggir jalan juga pernah, di parkiran pernah," jawab Koko.
"Mobil Rohadi ditaruh di mana, kan banyak?" tanya jaksa terus menyelidik.
"Rumahnya tiga, sisanya di rumah anak-anaknya," jawab Koko.
25 Tahun lalu, Rohadi merupakan pegawai pengadilan yang tinggal di rumah petak. Tapi seiring waktu, kehidupannya membaik bahkan menjadi konglomerat. Ia memiliki 17 mobil, rumah sakit, proyek real estate, water park hingga kapal penangkap ikan. Padahal, ia hanyalah panitera pengganti (PP) dengan gaji Rp 8 jutaan per bulan. (rna/asp)











































