KPK Sudah Selidiki Rekening Gendut Kepala Daerah

KPK Sudah Selidiki Rekening Gendut Kepala Daerah

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 15 Sep 2016 15:59 WIB
KPK Sudah Selidiki Rekening Gendut Kepala Daerah
Ketua KPK Agus Rahardjo/kanan (Foto: Hasan Alhabshy-detikcom)
Jakarta - Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut pihaknya sudah memproses sebagian laporan dugaan rekening gendut yang diserahkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Total ada 10 rekening milik kepala daerah yang dilaporkan ke KPK.

"Ada (yang) sudah kita lakukan penyelidikan," kata Agus Rahardjo di Kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman, Jl MH Thamrin, Jakpus, Kamis (15/9/2016).

Agus tidak merinci laporan rekening gendut milik kepala daerah yang sudah diproses. Namun yang pasti, sudah ada beberapa yang masuk ke penyelidikan dan penyidikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita masih dalami beberapa lagi. Sekarang yang on going ada, tapi tidak perlu diungkapkan," jelas Agus.

Wakil Kepala PPATK Agus Santoso sebelumnya mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan data kepala daerah berekening gendut pada tahun 2015. Agus Santoso merinci, 10 nama disetor ke KPK dan 10 nama disetor ke Kejaksaan Agung.

"Rekening gendut kepala daerah itu kira-kira sekitar 10 ke Kejagung, 10 ke KPK," ungkap Wakil Kepala PPATK Agus Santoso usai rapat terkait anggaran dengan Komisi III di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).

Terlepas dari laporan yang diserahkan PPATK, KPK saat ini tengah menangani satu kasus kepala daerah berekening gendut, yakni Gubernur Sultra, Nur Alam.

Nur Alam sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di balik penerbitan SK dan izin terkait sektor sumber daya alam. Dia diduga menerima kick back (komisi) dari izin yang diterbitkannya. (Hbb/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads