BNPT-PPATK Telusuri Aliran Dana Teroris Lewat Marketplace

BNPT-PPATK Telusuri Aliran Dana Teroris Lewat Marketplace

Wisnu Prasetiyo - detikNews
Kamis, 15 Sep 2016 15:45 WIB
Kepala BNPT Suhardi Alius menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi III (Foto: Lamhot Aritonang/detikFoto)
Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Penanggulangan Nasional Terorisme (BNPT) menemukan indikasi penggunaan marketplace untuk membiayai kelompok teroris di Indonesia berupa penjualan secara online. Saat ini informasi tersebut tengah diinvestigasi.

"Kami punya desk khusus, deputi bidang kerja sama yang akan mengklarifikasi hal tersebut," kata Kepala BNPT Suhardi Alius di ruang Komisi Hukum III Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2016).

Klarifikasi tersebut, kata dia, untuk mengetahui apakah aliran dana yang disebut PPATK. Sebelumnya PPATK menyebut salah satu dana terorisme berasal dari Australia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang dilihat secara global oleh PPATK kan ada dana sekian. Nah, ke bawahnya kami cek lagi," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Kepala PPATK Agus Santoso kemarin mengatakan marketplace yang digunakan untuk pembiayaan teroris, cenderung berupa penjualan secara online.

Lewat kerja sama PPATK dengan Australian Transaction Reports and Analysis Centre (AUSTRAC), kata Agus, ditemukan 97 transaksi perorangan dan kelompok, senilai kurang-lebih Rp 88,5 miliar sejak 2012, yang kemudian dipakai untuk pembiayaan terorisme.

"Uang itu dipakai antara lain membuat rekrutmen atau memberangkatkan orang ke Suriah, membeli tiket, atau propaganda," ujar Agus di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, (14/9/2016).

"Pembiayaan teroris di Indonesia juga menggunakan marketplace, misalnya penjualan secara online. Kami sudah mulai mendeteksi itu, seperti penjualan tiket untuk orang ke Timur Tengah," kata Agus.

Ia menuturkan PPATK mulai berfokus pada financial technology dalam transaksi keuangan. "Kami sudah mulai spot-spot, sudah ada temuan," kata Agus. (hri/hri)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads