Mabes Polri: Anak-anak Pengikut Gafatar Terlantar di Bidang Pendidikan

Mabes Polri: Anak-anak Pengikut Gafatar Terlantar di Bidang Pendidikan

Rini Friastuti - detikNews
Kamis, 15 Sep 2016 15:18 WIB
3 Petinggi Gafatar/ Foto: Rachman Haryanto
Jakarta - Walau tiga petinggi Gafatar telah ditangkap, namun ratusan pengikutnya masih tersebar di beberapa wilayah. Polisi mengatakan saat ini yang terpenting adalah mengembalikan akhlak pengikutnya ke jalur yang semestinya.

"Yang terpenting untuk mendapatkan perhatian bagaimana mengembalikan akidah pengikutnya ini. Karena setelah didoktrin mereka tidak melaksanakan ibadah sesuai ajaran agama, tidak sholat, tidak beribadah bagi yang beragama Kristen," ujar penyidik Dir Tipidum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Masudi di Mabes Polri, Kamis (15/9/2016).

Tak hanya itu, anak-anak para pengikut juga terpaksa tak melaksanakan proses belajar mengajar di sekolah biasa, karena diajarkan oleh orangtua mereka dengan dalih homeschooling.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anak-anak pengikut juga didoktrin untuk tidak sekolah di sekolah umum sehingga banyak berdalih homeschooling, diajarkan orangtua mereka, sehingga mereka banyak terlantar di bidang pendidikan. Ini menjadi tugas kita bersama untuk pengembalikan pendidikan mereka," jelasnya.

Proses penyidikan telah dimulai sejak bulan Januari 2016, namun baru tahap 2 bulan Oktober ini. Masudi mengatakan ada beberapa kendala yang dihadapi penyidik.

"Hambatannya di penyebaran ya, karena pengikutnya sudah tersebar di Jawa, Sumatera sehingga kami harus memeriksa di beberapa wilayah. Dokumen juga kami temukan sudah banyak berpindah di ketapang, dan kami harus memproses di tempat asalnya," kata Masudi.

Selama proses penyelidikan dan penyidikan polisi menyita sejumlah dokumen, video proses pelantikan, dan proses doktrin ajaran yang disampaikan. Dia juga mengatakan tak menutup kemungkinan akan ada tersangka dalam kasus ini.

"Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain," jelas Masudi. (rni/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads