"Bukan hanya 8 anak, informasi yang masuk ke kita. Kalau yang masuk ke kita informasinya, tapi belum verified, itu ada puluhan (anak)," ujar Asrorun di Rutan Pondok Bambu, Jl. Pahlawan Revolusi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (15/9/2016).
Niam meminta para korban melapor kepada KPAI. Komisinya akan memberikan bantuan pendampingan bagi korban (rehabilitasi).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Komisioner KPAI Bidang Kesehatan dan NAPZA, Titik Haryati mengatakan, rehabilitasidimaksudkan untuk memulihkan kondisi psikologis dan sosiologis para korban.
"Dalam penyembuhan psikologisnya, kalau memang ada ketergantungan tentu akan dengan rehabilitasi. Kami KPAI berkoordinasi dengan BNN dalam upaya penyembuhan dari psikologis dan sosial dan moral mentalnya," ujar Titik.
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini