KPK Selidiki Bos BUMN yang Terima Uang di Singapura, Saksi Sudah Diperiksa

KPK Selidiki Bos BUMN yang Terima Uang di Singapura, Saksi Sudah Diperiksa

Ikhwanul Khabibi - detikNews
Kamis, 15 Sep 2016 14:39 WIB
Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta - Ketua KPK, Agus Raharjo menegaskan tengah menyelidiki adanya direksi sebuah BUMN yang diduga menerima gratifikasi di Singapura. Bahkan, beberapa saksi disebut Agus sudah mulai diperiksa.

"Penyelidikan sudah, tapi kan tidak boleh diumumkan. (Pemeriksaan saksi) sedang berjalan," kata Agus di Kantor Kemenko Kemaritiman, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2016).

Sayangnya, Agus tidak mau menyebutkan siapa sosok direksi BUMN yang disebutnya menerima uang sampai menyimpan uangnya di Singapura itu. Namun Agus menegaskan, kasus ini akan segera naik ke penyidikan dan akan ada tersangka yang ditetapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak boleh dong saya sebutkan, biar kami menyelidiki dulu. Jadi biarkan kami mendalami, mencari alat bukti yang kuat, mudah-mudahan tidak lama," jelas Agus.

"Sedang kita matangkan, indikasi awalnya sangat kuat. Itu akan kita matangkan," tegas Agus.

Ketua KPK masih akan menutup rapat nama direksi BUMN yang dimaksud. Agus menegaskan, nama baru bisa disebut setelah kasus masuk ke tahap penyidikan.

"Jangan sebut identitas. Saya nggak mau berandai-andai karena kami masih mendalami, biarkan kami mendalami dulu. Itu saja," sebutnya.

Sebelumnya, Agus menyebut bahwa informasi awal dari Corruption Practices Investigation Bureau (CPIB). adanya direksi BUMN yang menerima gratifikasi di Singapura. Bahkan, Agus menyebut, direksi itu juga menyimpan uangnya di Singapura. (kha/dra)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads