TPF Freddy Budiman Surati Kejagung Soal Tuker Kepala dan Oknum Jaksa Nakal

TPF Freddy Budiman Surati Kejagung Soal Tuker Kepala dan Oknum Jaksa Nakal

Rini Friastuti - detikNews
Kamis, 15 Sep 2016 14:29 WIB
Foto: Rini Friastuti/detikcom
Jakarta - Tim pencari fakta (TPF) Freddy Budiman menemukan fakta adanya modus tukar kepala dalam kasus narkoba jaringan Freddy. Ada satu terpidana yang bernama Teja dan kini ditahan di LP Cipinang serta sudah dijatuhi vonis mati.

Teja ini disuruh Freddy mengaku bernama Rudy dalam kasus 1,4 juta ekstasi. Belakangan, Teja tak dapat bantuan apa-apa, dia pun sudah terburu mengaku Rudy dan menjalani proses hukum hingga ke pengadilan.

Dalam jumpa pers anggota TPF Effendi Ghazali di PTIK, Jakarta, Kamis (15/9/2016), sempat menyinggung ada oknum jaksa yang menawarkan deal mengubah pasal dengan uang dan istrinya. Tapi Teja menolak hingga akhirnya tetap dijerat pidana mari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami tekankan kata indikasi. Teja sudah menyampaikan kasusnya ke Kontras, Tim juga akan menulis surat kepada pihak terkait seperti Kejaksaan Agung. Kasus ini berkaitan dengan freddy budiman, bukan dalam soal aliran dananya, tapi dalam soal meminta orang mengaku bernama lain, lalu sampai dijatuhi hukuman mati," jelas Effendi.

"Serta tidak dibantu menjelaskan dengan memadai oleh Freddy Budiman. Saya harus cek apa Teja sudah banding atau kasasi," sambung dia.

Effendi meminta untuk lebih jelas mengontak KontraS. "KontraS atau Haris Azhar sudah punya datanya," tegas Effendi. (rni/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads