Jaksa Pertanyakan Laptop Saksi Ahli Jessica

Jaksa Pertanyakan Laptop Saksi Ahli Jessica

Andhika Prasetia - detikNews
Kamis, 15 Sep 2016 14:09 WIB
Ahli IT Rismon Hasiholan Sianipar memberikan keterangan dalam sidang Jessica Kumala Wongso, Kamis (15/9/2016) Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - Sidang pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso, kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Pihak Jessica menghadirkan pakar IT, Rismon Hasiholan Sianipar lulusan Universitas Yamaguchi, Jepang.

Namun, saat sidang baru dimulai, perdebatan antara kuasa hukum Jessica dengan jaksa penuntut umum langsung terjadi. Penuntut umum mempertanyakan laptop yang digunakan Rismon.

"Itu device terakreditasi nggak? Itu device, laptopnya tersandarisasi tidak?" ujar jaksa Sandi, di persidangan yang digelar di PN Jakpus, Jl Bungur Besar Raya, Kamis (15/9/2016).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mendengar pertanyaan itu, kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan langsung menyambarnya. Menurut Otto, pihaknya juga tidak pernah mempermasalahkan laptop saksi ahli jaksa.

"Loh memangnya saksi kamu juga terakreditasi? Begini yang mulia, mereka boleh putar video dengan zooming-zooming dari saksi ahli jaksa. Saksi ahli jaksa kan pakai device sendiri," ucap Otto menjawab jaksa Sandi.

"Kalau dia boleh (saksi ahli jaksa) boleh, kenapa kita tidak boleh?" tambah Otto.

Jaksa Sandi langsung menyambut pertanyaan Otto. Dia mengatakan, saksi ahli jaksa menggunakan alat yang terakreditasi.

"Ahli kami pakai dari Labfor Polri dan sudah terstandarisasi," ucap Sandi.

Perdebatan antara penuntut umum dengan pengacara makin menggema di ruang sidag. Kedua ngotot mempertahankan argumennya masing-masing.

Ketua majelis hakim, Kisworo, langsung menjadi penengah. Kisworo memerintahkan penuntut umum untuk memanggil saksi ahli IT-nya ke ruang sidang.

"Oleh karena itu kita tunggu ahli digital forensik dari JPU, karena dalam kasus ini beban pembuktian ada di JPU dan barang bukti juga penguasaan ada di Penuntut Umum. Baik JPU dan penasihat dan majelis sidang sangat awam di bidang IT. Jadi untuk jaga keaslian makanya akan kita datangkan dulu digital forensik jaksa. Ahli forensik penasihat hukum kalau terjadi penyimpangan dan sebagainya ada kontrolnya," ucap Kisworo. (rvk/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads