Di hadapan majelis hakim, Rismon memperkenalkan diri sebagai lulusan S1 dan S2 jurusan Teknik Elektro UGM dan ahli IT khusus penyandian data dan penyembunyian data di video digital.
Saat Rismon akan diambil sumpah sebagai ahli, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan keberatan. Menurut Jaksa sebelum diambil sumpah, perlu diketahui lebih dulu latar belakang ahli apakah sesuai dengan keahliaannya untuk memberikan keterangan dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rismon lalu membacakan CV di ruang sidang sebelum diambil sumpah. Secara singkat dia mengatakan memiliki jurnal ilmiah internasional, telah menulis beberapa buku dan menerbitkan puluhan buku pemprograman dan internet bahkan berpengalaman membimbing mahasiswa terkait keamanan data, citra video dan data citra video audio.
"Saya kira sangat capable ahli ini," kata pengacara Jessica, Otto Hasibuan setelah Rismon selesai membacakan data dirinya.
Hakim lalu meminta Rismon diambil sumpah. (slh/slh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini