Menengok Klinik Kecantikan di Jakarta yang Digerebek Polisi

Menengok Klinik Kecantikan di Jakarta yang Digerebek Polisi

Abdul Haris Utiarahman - detikNews
Kamis, 15 Sep 2016 13:38 WIB
Cometology. Closeup Of Beautiful Sexy Woman Face With Smooth Skin And Perfect Makeup. Portrait Of Girl Before Plastic Surgery With Laser Marks On Facial Skin. Cosmetic Treatment. High Resolution
Ilustrasi. Foto: iStock
Jakarta -

Sebuah klinik di Jakarta digerebek polisi karena tidak punya izin alias ilegal. Klinik ini sudah beroperasi belasan tahun.

detikcom menyambangi klinik tersebut di wilayah Jakarta, Kamis, (15/9/2016) siang. Sudah tidak ada aktivitas apapun di klinik itu.

Untuk ukuran sebuah klinik, tempat ini terbilang megah. Bagaimana tidak? Klinik menggabungkan sejumlah ruko yang dijadikan satu oleh pemiliknya. Cat klinik ini juga tampak masih baru dan mengkilat.

Pintu utama klinik ini tampak telah dipasangi garis polisi. Tidak tampak ada aktivitas apapun di lokasi usai digerebek oleh polisi beberapa waktu lalu.

Di pintu utama ruko ini tertempel kertas putih yang menyatakan klinik ini buka setiap hari dari mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. Selain klinik kecantikan, tempat ini juga menjadi tempat praktik beberapa dokter spesialis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di plang yang terpasang, terpampang beberapa nama dokter spesialis. Anggota Linmas setempat, Wahyudin, mengatakan, dirinya pernah sekali masuk ke dalam klinik tersebut. "Di dalam mewah banget. Gede banget, banyak ruangannya di situ," ucapnya saat ditemui detikcom di lokasi.

Menurut Wahyudin, di klinik itu sehari-hari ada 2 orang satpam yang berjaga. Di dalam klinik, lanjutnya, juga setidaknya ada 6 orang karyawan yang setiap harinya seragamnya berganti-ganti.

Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono sebelumnya mengatakan, klinik itu telah berdiri sejak tahun 2000. Klinik ini tidak memiliki izin usaha untuk praktik kecantikan. Obat-obat yang ada di klinik ini juga disebutnya tidak memiliki izin edar. Artis dan istri para pejabat juga ada yang jadi langganan. Klinik ini memasang tarif untuk berbagai perawatan kecantikan dari harga mulai Rp 5 juta hingga Rp 70 juta.

Pemilik klinik telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Polisi juga telah memeriksa 5 karyawan, 3 dokter dan 1 pasien klinik ini untuk melakukan pengembangan dan menetapkan tersangka lainnya.

Polisi juga meminta agar siapapun orang yang merasa menjadi korban klinik ini melapor ke Bareskrim Polri.

(hri/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads