"(Rehabilitasi nama Novanto) memang itu sudah seharusnya karena sandiwara percakapan pribadi beliau itu telah merusak nama baik beliau secara luas sekali," kata Fahri melalui pesan singkat, Kamis (15/9/2016).
"Kasus ini mengajarkan kita untuk memperbaiki nama baik orang yang dirusak oleh peradilan sesat yang masih banyak di kita temui," imbuh Wakil Ketua DPR ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya menyarankan agar keputusan MK menjadi bahan evaluasi di MKD terkait kasus alat bukti ilegal agar di masa depan MKD dan juga proses peradilan umum tidak gampang menerima alat bukti yang diperoleh secara ilegal," tegasnya.
"Sebab itu mengotori proses hukum dan pencarian keadilan," sambung dia.
Sebelumnya, anggota Fraksi Golkar Ridwan Bae menuturkan bahwa para anggota Fraksi Golkar sudah menandatangani permintaan dan mengirimkannya ke pimpinan DPR. Menurutnya, ini inisiatif para anggota dan bukan permintaan Novanto yang sekarang menjabat sebagai Ketum Golkar ini.
"Ini bukan ide Pak Novanto. Menurut kami, masyarakat harus tahu. Karena waktu itu kan sudah diadukan dan disidangkan," ujar Ridwan yang saat itu juga menjadi salah satu anggota MKD yang menyidangkan Novanto saat dikonfirmasi terpisah.
(wsn/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini