Langkah Polri Sikapi TPF Freddy Budiman: Perwira yang Terima Ratusan Juta Disidik

Langkah Polri Sikapi TPF Freddy Budiman: Perwira yang Terima Ratusan Juta Disidik

Rini Friastuti - detikNews
Kamis, 15 Sep 2016 12:52 WIB
Foto: Rini Friastuti/detikcom
Jakarta - Mabes Polri sudah menerima laporan tim pencari fakta (TPF) terkait kasus Freddy Budiman. Hasilnya segera ditindaklanjuti. Salah satunya mengenai perwira menengah yang menerima uang dari napi bernama Akiong ratusan juta rupiah langsung dilakukan langkah hukum.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafly Amar, Kamis (15/9/2016) menyampaikan, Haris Azhar benar pernah melakukan pertemuan dengan Freddy di Nusakambangan. TPF ini memang dibentuk terkait tulisan Haris mengenai pengakuan Freddy dan dugaan aliran dana ke petinggi kepolisian.

"Dari pemeriksaan video testimoni, laporan PPATK, tidak menemukan aliran dana dari Freddy ke pejabat Polri. TPF tidak menemukan info mengenai pledoi Freddy kecuali pembelaan normatif. TPF menemukan adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum perwira menengah dengan pemerasan Rp 668 juta dari napi A Kiong," ujar Boy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian lanjut Boy, Polri melakukan tindak lanjut dengan langkah pro yustisia terhadap oknum perwira menengah tersebut karena ada bukti permulaan menyalahgunakan kewenangan saat penanganan pidana atas nama napi A Kiong. Temuan aliran dana ini diketahui tatkala TPF tengah menelisik kasus Freddy.

Tak hanya itu saja, Polri juga akan menindaklanjuti aneka informasi mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus narkoba. (rni/dra)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads