Berdasarkan pemeriksaan polisi, ada 4 kantong di mobil APV berwarna putih tersebut. Masing-masing kantong berisi Rp 2 miliar. Tiga kantong tak digasak pelaku.
"Pelaku cuman bawa satu kantong," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Kamis (15/9/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tiga kantong berisi uang yang tidak digasak pelaku segera diserahkan ke PT TAG. Diperkirakan totalnya Rp 6 miliar. "Harus dihitung lagi," jelas Yusri.
"Sisa uang diserahkan ke yang bersangkutan (PT TAG) untuk disetorkan ke ATM. Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Ini sudah dibuatkan tanda terimanya," tambah Yusri.
Perampokan terjadi di Jalan Subang - Bandung, tepatnya di Kampung Cisaat, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang. Saat kejadian, mobil tidak dikawal polisi karena tidak ada permintaan. Pelaku berjumlah 10 orang. (err/try)











































