"Iya tetap, tapi nanti itu yang akan kita fasilitasi dalam bentuk kebaikan," ujar Suhardi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2016).
Namun Suhardi mengatakan, Basri akan diperlakukan dengan baik selama proses hukum berjalan. Hal tersebut merupakan bagian dari komitmen BNPT untuk menangani teroris dengan cara yang tidak bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan, proses hukum terhadap para teroris juga tak akan mengabaikan proses deradikalisasi. Hal tersebut merupakan amanah dari Kapolri Tito Karnavian.
"Semua ada proses hukumnya, ada pengolahan TKP, ini Kapolri bicara loh ada pertanggungjawaban hukumnya. Semua dalam bingkai hukum. Ada yang lanjut ke pengadilan, ada yang mungkin tersangkanya meninggal dunia dan sebagainya. Jadi semua pertanggungjawabannya kepada masyarakat," kata dia.
"Tentu ada prosesnya (deradikalisasi) tapi ini sudah ada jaminan dari pemerintah akan kita perlakukan dengan baik. Tentunya pertanggungjawaban dan sebagainya kita akan fasilitasi untuk kebaikan bangsa ini," sambung dia. (wsn/rvk)











































