"Kami bekerja dengan asumsi bahwa ada sesuatu yang tidak benar terkait SP3. Kenapa itu ditetapkan sebagai tersangka lalu di-SP3 kan, itu kami anggap main-main dengan hukum," jelas Anggota Panja Karhutla Komisi III DPR Taufiqulhadi, Kamis (15/9/2016).
Taufiq menjelaskan, saat presiden datang ke Riau 2015 lalu, bisa dicek presiden masuk ke lokasi yang penuh asap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian juga ketika kasus petugas KLHK di Rokan Hulu disergap seolah kepolisian menganggap hal yang biasa. Padahal petugas KLHK itu memetakan lahan yang dibakar.
"Itu kan diorganisasikan, orang datang dengan truk dan sebagainya, dan kapolda ini menganggap itu biasa," urai dia.
Panja Karhutla DPR akan memanggil semua pihak. "Dari pemanggilan, bisa kelihatan dia ada atau tidak, atau fiktif sebenarnya, atau kepemilikannya di lahan itu sudah diskontinu," tutup dia. (imk/dra)











































