Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (15/9/2016). "Biasanya prosedur mobil pengiriman provider ATM itu dikawal Polisi bersenjata lengkap baik pistol maupun laras panjang, tapi ini tidak dikawal. Mobil ini hanya dikawal dua satpam dan satu orang petugas dan satu orang sopir kendaraan," jelas Yusri saat dihubungi detikcom.
Prosedur tersebut biasanya sering dilakukan bila ada permintaan dari pihak jasa pengirim uang ATM. Petugas kepolisian akan mengawal kemana mobil berjalan untuk mengisi ATM. Karena itu polisi akan meminta keterangan kepada manajemen PT. TAG terkait prosedur pengawalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akibat perampokan tersebut uang Rp 4,5 miliar yang terdapat dalam mobil tersebut dibawa kabur oleh 10 orang pelaku berbadan tegap. Mereka berbekal pistol, saat melakukan aksi perampokannya di Jalan Mariuk.
Aksi para pelaku saat merampok menggunakan mobil Inova berwarna hitam, sementara mobil berjenis APV berwarna putih dengan nopol B 9895 masih dicari keberadaannya. Karena kuat dugaan para perampok ini membawa mobil beserta uang hasil jarahannya lari ke arah Bandung.
Hingga kini petugas gabungan dari Polres Subang, Polsek Jalancagak, Satbrimob Polda Jabar, beserta Ditreskrimum Polda Jabar masih bergerak dan menyisir guna melacak keberadaan para pelaku perampokan bersenjata ini. (ern/ern)











































