"Jadi selama ini pengetatan itu sudah dilakukan. Tapi, kita kan tidak bisa memantau 100 persen setiap orang asing berada di mana," kata Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny F Sompie saat dihubungi detikcom, Kamis (15/6/2016).
"Australia saja itu dia pernah kebobolan, ada perusahaan menampung 1.500 orang. Sekian lama meraka baru bisa tahu. Artinya, orang asing mau kemana saja dia enggak bawa GPS, ya kan?" sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agar kejadian seperti ini tidak terulang, apakah pengetatan WNA yang masuk ke Indonesia bisa hingga soal cukup tidaknya uang yang dia bawa?
"Itu harus melalui rapat dengan instansi terkait, dengan Pariwisata, Bea Cukai, kalau kita (Imigrasi) itu yang penting dia sudah mempunyai tiket kembali. Dia harus kembali sesuai dengan masa visanya. Kalau visanya sebulan ya harus sebulan," ucapnya.
Dengan uang yang pas-pasan, Benjamin nekat ingin mengunjungi berbagai negara Asia seperti Vietnam, Hong Kong, Taiwan, hingga Indonesia.
Dari catatan buku paspornya, dia masuk ke Indonesia pada 20 Agustus 2016. Uang bekal yang dibawanya hanya Rp 25 juta. Karena kondisi keuangannya sangat minim sekali, dia mencari uang tambahanya dengan mengemis di negara traveling tujuannya.
Benjamin diamankan anggota Satpol PP Surabaya di Jl Kayoon, Minggu (11/9). Ia kedapatan tengah mengemis. Aksi serupa sebelumnya dilakukan di Tabanan, Bali, Thailand, Manila, dan Hong Kong. (idh/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini