Menelisik Sinyal DPR Soal Perusahaan Fiktif Jadi Tersangka Kebakaran Hutan

Menelisik Sinyal DPR Soal Perusahaan Fiktif Jadi Tersangka Kebakaran Hutan

Indah Mutiara Kami - detikNews
Kamis, 15 Sep 2016 09:42 WIB
Foto: dok Polri
Jakarta - Keterangan mengejutkan disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman. Dia mensinyalir ada perusahaan fiktif yang sengaja dibuat untuk menutupi perusahaan besar dan kemudian ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus kebakaran hutan di Riau. Perusahaan fiktif itu termasuk juga dalam 15 perusahaan yang dihentikan penyidikannya oleh Polda Riau.

"Bagaimana bisa perusahaan fiktif jadi tersangka?" ujar Wakil Ketua Komisi III DPR itu di Gedung DPR, Senayan, Rabu (14/9).

Pemberian SP3 bagi 15 perusahaan itu juga yang kemudian berujung pada pembentukan panja pengawasan kebakaran hutan. Panja ini akan memanggil dan mendengarkan keterangan dari kepolisian serta perusahaan-perusahaan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny menyebut pembakaran hutan dan lahan adalah kejahatan serius. Dan semoga saja ucapan Benny ini sama seriusnya dengan langkah DPR menyelidiki penghentian kasus. Semoga DPR tak mengalami 'masuk angin' sehingga menjadi kendor dalam pengusutan.

BNPB yang memantau kasus kebakaran lahan dan hutan berkali-kali memberikan pernyataan banyakanya kebakaran lahan dan hutan ini karena disengaja. Dan masyarakat membutuhkan bukti ketegasan pemerintah, keseriusan DPR dalam pengungkapan ada apa di balik penghentian kasus 15 perusahaan ini, yang walau disebutkan pihak kepolisian dilakukan secara bertahap.

"Ini masalah yang sangat serius. Kepolisian menetapkan sejumlah perusahaan jadi tersangka, tapi seperti halilintar, Polda di sejumlah daerah menerbitkan SP3 terhadap sejumlah perusahaan yang sudah jadi tersangka," kata Benny di Gedung DPR. (dra/dra)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads